Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Rabu(16/4) mengamankan sekitar 25 orang gelandang dan pengemis (gepeng) serta anak punk. Mereka ditangkap di sejumlah perempatan jalan di Pekanbaru.
Tim yustisi yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP dan Polresta Pekanbaru menjaring 10 gepeng dan 15 anak punk di perempatan Mall SKA jalan Sukarno Hatta, simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang HR Soebrantas-SM Amin (Tabek Gadang).
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mutia Eliza mengatakan pihaknya akan membuat surat pernyataan kepada gepeng yang tertangkap. Jika sudah tiga kali tertangkap maka akanj diberlakukan hukuman agar memberi efek jera.
‘’Supaya tidak diulangi lagi, perlu ada hukuman yang membuat efek jera, misalnya ditahan. Karena kami ingin Kota Pekanbaru bebas dari keberadaan gepeng dan anak punk. Jadi kami meminta Satpol PP dan Kepolisian utnuk terus melakukan penertiban dan kami akan membinanya,’’ ujarnya. (tim/zamrudtv.com)